Tak terasa setahun lagi waktu berlalu. DPRD Kota Padang merasa tahun ini kerja kedewanan cukup berat, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran maupun legislasi. Dibuktikan, bagaimana DPRD mampu melakukan interpelasi terhadap kebijakan Wali Kota Padang tentang pembangunan A W Cafe dan Resto di Batang Arau Padang.
Dalam menjalankan fungsi kontrolnya pada eksekutif, sebut saja bagaimana suara keras dari legisator berjumlah 45 orang itu ketika menyoroti persoalan kota yang tak beres dilakukan eksekutif. DPRD juga berhasil mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang 2008 tepat waktu dan terhindar dari penalti Departemen Keuangan RI.
Namun, memasuki masa sidang ketiga lalu sangat banyak harapan rakyat terhadap perjuangan DPRD menelurkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisitiaf. Tidak tanggung-tanggung empat komisi di DPRD waktu itu mengusulkan pembahasan tentang ranperda inisiatifnya. Sebut ranperda tentang Transparansi dan Partisipasi Publik, ranperda tentang Peningkatan Sarana dan Prasarana Pasar, ranperda tentang Lalulintas dan ranperda tentang Pendidikan.
Untuk pembahasan empat ranperda inisiatif tersebut, pada APBD Kota Padang 2007, dialokasikan anggaran Rp1.686 miliar. Masing-masing Ranperda dialokasikan Rp120.100 juta. Akan tetapi sampai berakhir masa sidang dan hampir bertukarnya tahun keberadaan ranperda itu semakin tak menentu.
“Kami kira bukan terkatung-katung, tapi sedang diproses. Kami bertekad 2008 ini akan dilanjutkan lagi pembahasan Ranperda inisiatif Transparansi dan Partisipasi publik tersebut. Persoalannya komisi menilai bikin perda jangan asal-asalan harus mengena dan bisa diimplementasikan,” kata Ketua Komisi A bidang Pemerintahan, Arnedi Yarmen, kepada Padang Ekspres.
Misalnya, sebut Arnedi, transparansi terhadap kebijakan walikota, ini posisi publik dimana, apakah ikut atau bisa akses kedalam kebijakan. “Ini yang belum duduk, dan butuh kajian mendetail, kalau hanya sekedar gagagh-gagahan, kami kira ranperda itu tinggal copy-paste saja dari kota atau kabupaten lain yang sudah mempunyai perda transparansi,” terangnya.
Terhadap anggaran pembahasan yang dialokasikan 2007, kata Arnedi, dalam pembahasan Ranperda lalu tidak semua anggaran yang terpakai. Untuk itu, sisa anggarannya diluncurkan kembali tahun 2008. “Tunggu saja. Untuk ini, berganti pun pimpinan komisi kita sepakat untuk meneruskannya tahun depan,” jelas Arnedi optimis.
Ketua Komisi B bidang Ekonomi Keuangan Erfan mengakui kendala yang dihadapi pembahasan ranperda inisiatif ini sebenarnya bukan kendala tapi memang sudah keharusan yaitu kajian akademik. “Terus terang ranperda yang kita gagas ini, bukan untuk mengkerdilkan dinas pasar justru memberikan keleluasaan siapapun profesional yang akan mengelolanya untuk penataan dan pemeliharaan pasar yang cukup banyak di punyai kota Padang,” ujar Erfan.
Kendala sekarang, kata Erfan, sehingga ranperda inisiatif ini terkesan jalan di tempat, persoalan anggaran buat memberdayakan pihak ketiga untuk menyelesaikan kajian akademik dianggapnya entah dimana sangkutnya. “Keinginan kita ranperda ini nantinya memang berdasar dan punya nilai akademis sehingga ada marwah dari perda iutu, bukan asal bikin yang nanti seperti perda lain yang dinilai masyarakat mandul,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi C bidang Pembangunan Afrizal. Afrizal mengatakan, Perda inisiatif yang disusun oleh Komisi C tentang lalu lintas Kota Padang juga masih menggantung. Hal ini dikarenakan keterbatasan waktu pembahasan.
“Pembahasan sudah memasuki tahap satu yaitu penampungan aspirasi bersama SKPD terkait untuk menyatukan visi, tapi karena keburu harus membahas APBDP, KUA, PAS, dan APBD 2008 makanya ranperda ini terkatung,”ujar Afrizal.
Afrizal menargetkan pembahasan tersebut akan rampung paling lambat bulan Juni 2008, sehingga bisa direalisasikan secepatnya. “Tinggal tahap konsultasi hukum serta pembahasan dengan pihak akademis tentang kelayakan perda tersebut,” tutur Afrizal.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Padang Siti Zakiah menjelaskan, Ranperda Pendidikan tersebut sudah sampai pada tahap dengar pendapat. Namun yang menjadi kendala hingga saat ini, naskah akademik yang menjadi salah satu persyaratannya.
“Pihak Komisi sudah merancang naskah akademis, tapi beberapa kalangan mengatakan naskah tersebut harus melibatkan pakar akademis. Sedangkan biaya untuk itu tergolong mahal,” ujar Siti.
Siti memperkirakan bulan Maret 2008 Perda tersebut sudah rampung mengingat pentingnya perda tersebut untuk segera direalisasikan. “Saat ini masih banyak keluhan warga tentang pengelolaan SD dan SMP, sehingga merugikan masyarakat, mulai dari pungutan liar hingga sistem belajar. Melalui perda tersebut nantinya akan diatur penataanSD dan SMP yang ideal serta penertiban pungutan liar, dan kewenangan setiap komponen yang memiliki fungsi di jajaran pendidikan,” tukasnya.
Kontrol Eksekutif
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, sebut saja bagaimana suara keras dari legisator berjumlah 45 orang itu ketika menyoroti persoalan kota yang tak beres dilakukan eksekutif. Misalnya, menyangkut Padang tak punya terminal, suara keras terus bergulir digedung parlemen yang terletak di Bilangan Sawahan.
Di samping itu, desakan agar kegiatan seremonial kota dikurangi karena membuat kinerja SKPD terfokus ke acara itu dan melalaikan kerja rutinitasnya selaku penyaom dan pelayan masyarakat, pelayanan publik satu pintu, kesehatan dasar gratis, dan pemberantasan kemiskinan.
“Saya kira keberadaan terminal dengan mobile penduduk kota yang cukup tinggi sudah sangat mendesak. Tapi anehnya pihak terkait belum punya rencana matang untuk ini, kalaulah bagaimana pun caranya DPRD Padang pasti serius mendukung keberadaan terminal ini, ingat tak ada kota di dunia ini yang tak punya terminal,”jelas Wakil Ketua DPRD Kota Padang Z Panji Alam.
APBD 2008
APBD Kota Padang 2008 dengan total Rp 867.223.442.000. sah sebelum 30 November 2008 artinya tidak melewati tengat waktu yang diwarning Depkeu RI. Dengan kerja simultan ternyata dewan mampu menyelesaikan tugas pokok mereka di bidang anggaran. Sehingga, mulai awal Januari APBD bisa dicairkan sehingga ekonomi rakyat tidak stagnan dan investasi pemerintah berjalan di awal tahun.
Untuk pertama kali dalam sejarah keuangan kota, APBD memberikan alokasi anggaran buat tunjangan tambahan penghasilan PNS dikenal dengan tunjangan daerah atau tunjada pada PNS yang jumlahnya Rp52 miliar. “Alhamdulillah, kita sudah bisa sejajar dengan kota lain yang memberikan tunjangan daerah kepada PNSnya,” kata Z Panji Alam.
Panji mengatakan jangan dilihat besar dan kecil tunjada, tapi dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas diperparah jumlah PNS yang melimpah konsekuensi dari otonomi daerah. “Ternyata lewat kesepahaman dengan Wali Kota Padang tahun depan semua PNS di Padang terima Tunjada,” terang Z Panji Alam.
Ketua DPRD Kota Padang Hadison menyarankan, hubungan koordinasi antar SKPD di lingkungan pemko perlu diperhatikan. Karena, dalam pembahasan maupun di lapangan, masih terdapat tidak adanya koordinasi yagn baik. “Seyogyanya, tiap SKPD dapat berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing sudah ditetapkan dengan tetap memelihara koordinasi,” ujar Hadison dari F-PKS usai sidang yang dihadiri Walikota Padang Drs H Fauzi Bahar MSi dan Wakil Walikota Drs H Yusman Kasim MM.
Bicara perjuangan kesejahteraan masyarakat yang dikawal DPRD Padang sangat kentara sekali terlihat. Seperti perjuangan angaran ke PU an sebesar Rp 400 juta di kecamatan dan anggaran bantuan modal usaha bagi pelaku usaha kecil dan menengah sebesar Rp1,1 miliar atau 100 juta per kecamatan.
Harapan 2008
Bicara tahun 2008, ternyata kinerja legislatif semakin berat dibandingkan 2007. Salah satu yang terberat itu membagi kerja partai dengan kerja wakil rakyat. Karena umumnya anggota DPRD Padang adalah petinggi partai yang diwakili mereka.
Terpecahnya kinerja itu tak lain dan tak bukan 2008 menurut rencana KPUD Padang, tahun Pilkada Kota Padang. Suksesi ini tentu peran partai sangat menentukan sekali, sehingganya sebelum masuk tahun 2008, Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang mengimbau wakil rakyat untuk bisa membagi waktu antara legislatif dan partai.
“Saya berharap pimpinan fraksi jangan sampai menjadi ketua komisi. Karena pada 2008 ini jelas perhatian petinggi partai yang duduk di dewan akan terpecah anatara kerja partai dan kerja kedewanaan,”harap Ketua BK, Irdamsyah Nazar.
Selain itu BK DPRD Padang yang berusia setahun sejak terbentuk akhir 2006 lalu, selama tahun ini nihil pengaduan terhadap kinerja dan prilaku anggota DPRD. “Allhamdulillah sampai sekarang respon masyarakat Padang pada anggota dewan sangat positif, terbukti selama tahun ini tak ada satu pun surat pengaduan menyangkut anggota dewan yang sampai keruang BK,” ujarnya.
Masyarakat tentu semakin tinggi pengharapannya kepada figur yang menjadi wakil mereka di Sawahan tersebut. Sehingga itu suara rakyat selalu berharap semangat DPRD Padang untuk memperjuangkan masyarakat jangan sampai mengendor terutama dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya. (*)